Tingkatkan Nilai IKPA, Setiap Unit Diimbau Lakukan Monitoring Secara Berkala Per Triwulan

05-06-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Instruksi Sekretariat Jenderal Rapor Mini di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Sekretariat Jenderal (Setjen) RI melakukan kegiatan ‘Sosialisasi Instruksi Sekretariat Jenderal Rapor Mini’. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengimbau setiap unit untuk melakukan monitoring secara berkala pada setiap triwulan untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan setiap anggaran ini telah sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah ditetapkan dan ditandatangani.


“Penggunaan anggaran harus dimonitor secara serius, seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran dapat dipantau melalui setiap target per indikator yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Hal ini harus menjadi kebiasaan dari unit Eselon II kebawah agar setiap indikator IKPA yang masuk menjadi perhatian ketika melakukan pelaksanaan anggaran yang menggunakan APBN,” ujar Indra pada sambutannya di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024)


Penggunaan Anggaran dari APBN ini harus dapat dijaga akuntabilitasnya, untuk itu Ia juga menekankan setiap unit untuk melakukan perbaikan terhadap sasaran kinerja pelaksanaan anggaran dengan memperhatikan tiga aspek yakni kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, kualitas implementasi anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. 


“Kami memiliki beberapa pesan kepada rekan-rekan Pejabat Tinggi Pratama, yang pertama memperbaiki sasaran kinerja pelaksanaan anggaran terhadap tiga aspek yang ada dalam IKPA yaitu kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, kualitas implementasi anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran beserta dengan indikator dan bobot yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani oleh Bapak/Ibu,” tuturnya. 


Peningkatan nilai IKPA ini menjadi hal penting karena sesuai dengan amanat daripada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan berpengaruh terhadap evaluasi tunjangan kinerja (tukin). Untuk itu setiap unit diharapkan untuk disiplin terhadap setiap indikator-indikator IKPA yang ada di perjanjian kinerja.


“Saya ingatkan pada bapak/Ibu semua bahwa kinerja di tempat bapak ibu semua itu akan berpengaruh pada RB keseluruhan kita dan itu sudah diingatkan oleh Menpan langsung bahwa kalau nanti dalam indikator-indikator yang ada nilainya menurun, evaluasi terhadap Tukin itu akan dilakukan. Saya ingatkan kepada para setiap unit untuk disiplin terhadap IKPA, terhadap semua proses kontraktual harus diingatkan karena kita tidak ingin ini menjadi celah RB kita akan menurun,” jelasnya. (rfd,gal/aha)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...